Iklan

Demo Mahasiswa Meluas Menuntut Hasyim Asy'ari Mundur Dari Jabatannya Sebagai Ketua KPU RI

Sabtu, 10 Februari 2024, Februari 10, 2024 WIB Last Updated 2024-02-10T01:45:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foti : Mahasiswa di Bali Demo Desak Hasyim Asy'ari Mundur dari Jabatannya Sebagai Ketua KPU RI  (Foto: Detik.com)

Fast News - Bali |  Demonstrasi menuntut mundurnya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang digaungkan mahasiswa diberbagai daerah terus berlanjut, salahsatunya di pulau Bali.

Mahasiswa di Bali melakukan demonstrasi tersebut di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali.

"Kami minta ketua KPU RI yang sudah melakukan pelanggaran etik agar mundur dari jabatannya. Sudah tiga kali ketua KPU RI melanggar kode etik," teriak Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali I Wayan Tresna Suwardiana di kantor KPU Bali, Jumat (9/2/2024).

Dilansir dari detikBali.com, puluhan mahasiswa berkumpul dan berjalan dari areal parkir timur Lapangan Bajra Sandhi ke kantor KPU Bali.

Mereka menyuarakan berbagai macam tuntutan soal kondisi demokrasi di Indonesia, termasuk meminta Hasyim mundur sebagai Ketua KPU RI.

Tresna mengatakan Ketua KPU RI telah melanggar etik dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Ia dan para mahasiswa menuntut adanya proses hukum terhadap KPU RI dan pencalonan Gibran.

"Kami akan tetap mengikuti prosedur dan menghormati hukum di Indonesia. Kalau memang sudah terbukti melanggar, kami menunggu kebijakan dari pemerintah dan mungkin bisa dibatalkan pencalonannya (Gibran)," ujar Tresna.

Ada enam tuntutan lain yang disampaikan oleh para mahasiswa yang berdemo selain meminta Hasyim mundur sebagai Ketua KPU RI.

Salah satunya adalah menuntut agar pejabat dan aparat netral dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye saat Pilpres dan Pilkada 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan tidak banyak komentar soal pencalonan Gibran pada Pilpres 2024. Lidartawan meminta para mahasiswa menempuh jalur hukum yang berlaku jika memang ada pelanggaran.

"Indonesia negara hukum. Kalau dia melanggar, pasti dihukum. Ada pelanggaran, silahkan saja (dilaporkan). Kalau saya tidak berkomentar masalah itu," jelas Lidartawan.

Lidartawan menjamin tidak akan ada kecurangan atau pelanggaran dalam bentuk apapun soal pilpres dan pilkada di Bali.

Dia mengeklaim tidak ada penyimpangan apapun selama puluhan tahun penyelenggaraan pemilu di Bali.

"Selama 21 tahun saya di KPU, tidak ada pelanggaran apapun. Pemilu di Bali selalu aman," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Hasyim.

DKPP menyatakan Hasyim melanggar etik terkait tindakannya dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2/2024), dikutip dari detikNews.

Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya juga dijatuhi sanksi peringatan. Mereka adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.


• detikBali/NP
Komentar

Tampilkan

Terkini