Iklan

Saleh Effendi Ragukan Pemahaman Para Pejabat Yang Terlibat di BP4D Terhadap Tugas dan Tanggung jawabnya

Jumat, 22 Maret 2024, Maret 22, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T22:25:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto : Saleh Effendi 

Fast News - Karawang |  Kritik pedas terhadap kelambanan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari ratusan perumahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus bergulir. Salah satu yang mengemuka adalah dari mantan Asisten Daerah I, Drs. Saleh Effendi MBA, yang menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pengawasan Pengendalian Pembangunan Permukiman Daerah (BP4D) Kabupaten Karawang.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (21/03/24), Saleh Effendi menyoroti kurang optimalnya kinerja BP4D dalam mengawasi penyerahan fasos fasum. Ia menegaskan bahwa struktur BP4D masih mengacu pada nama-nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lama, tanpa perubahan substansial dalam tugas dan fungsi mereka.

Lebih lanjut, Saleh Effendi meragukan pemahaman para pejabat yang terlibat di BP4D terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, jika mereka memahami sepenuhnya tugas BP4D, masalah serah terima fasos fasum tidak akan terjadi sebesar ini. 

Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala dan audit yang ketat terhadap fasos fasum, serta memastikan setiap perumahan yang diserahkan telah memenuhi standar kelayakan secara teknis.

Terkait polemik ini, Saleh Effendi juga menyoroti kekacauan dalam bisnis properti di Karawang saat ini. Ia mengkritik praktik spekulatif pengembang yang cenderung tidak konsisten dengan rencana tata letak, mempengaruhi keseimbangan antara pembangunan dan ruang terbuka hijau.

Dalam konteks solusi, Saleh Effendi menekankan perlunya evaluasi menyeluruh oleh BP4D serta pemberian target waktu kepada pengembang untuk menyerahkan fasos fasum kepada Pemkab Karawang. Pendekatan bertahap seperti yang diterapkan dalam pembangunan Perumnas Adiarsa dan Perumnas Telukjambe dianggapnya sebagai contoh ideal yang patut diikuti.

Polemik terkait serah terima fasos fasum ini mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, yang berencana menjadikannya sebagai agenda utama tahun 2024. 

Dengan demikian, diharapkan akan terjadi langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karawang.


• Red
Komentar

Tampilkan

Terkini