Iklan

Tolak Perluasan TPSA Jalupang, Ratusan Warga Wancimekar Lakukan Perlawanan Terhadap Pemkab Karawang

Rabu, 07 Februari 2024, Februari 07, 2024 WIB Last Updated 2024-02-07T01:44:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Foto : Ratusan warga desa wancimekar Kotabaru lakukan demo di depan gedung Bupati Karawang

Fast News - Karawang |  Kuasa hukum warga Desa Wancimekar dalam gugatan class action penolakan perluasan TPSA Jalupang, H. Elyasa Budiyanto, SH menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga Wancimekar yang berunjuk rasa dengan membuang sampah di kantor Pemkab Karawang.


Seperti diketahui, dalam aksi unjuk rasa menolak perluasan TPSA Jalupang, ratusan warga Wancimekar membuang sampah di depan gerbang kantor Pemkab Karawang sebagai ungkapan kemarahan.


"Aksi tersebut merupakan simbol perlawanan warga terhadap Pemkab Karawang yang selama ini membuang ribuan sampah ke Jalupang yang telah menimbulkan penyakit bagi warga sekitar TPSA Jalupang dan bau busuk sampah yang menggangu kenyamanan. Pemkab Karawang tidak memiliki rasa krisis kepada masyarakat terkait pengelolaan TPSA Jalupag,"  ucapnya saat ditemui jurnalis nuansametro.co.id di kantornya, Selasa (6/2/2024)


Elyasa mengatakan, Pemkab Karawang harus cerdas dalam pengelolaan sampah yang mampu menciptakan nilai positif, seperti daur ulang sampah menjadi kompos, briket bahkan menciptakan lahan pekerjaan beberapa warga untuk pengepul sampah. 


Foto : Kuasa hukum warga desa wancimekar Kotabaru, Elyasa Budiyanto (baju batik)

"Pemkab Karawang harus hadir secara fisik maupun batin ditengah persoalan warga untuk mencarikan solusi dan keputusan terbaik bagi warga, jika di diamkan saja, mungkin akan terjadi aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dari warga Wancimekar  dengan membawa sampah lebih banyak lagi ke kantor Pemkab Karawang," tandasnya.



• Irfan Sahab 

Komentar

Tampilkan

Terkini